Pertamina juga memanfaatkan sistem digital dalam pengawasan lembaga penyalur, termasuk pencocokan data transaksi secara rutin guna meminimalkan potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pertamina menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum oleh aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga akan melakukan evaluasi serta penindakan terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan operasional.
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat berwenang atau Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.(**)
