Dalam pemeriksaan, ia juga tidak dapat menunjukkan SIM dan hanya membawa STNK. Pelanggaran tersebut langsung ditindak melalui tilang sesuai prosedur yang berlaku.
“Tidak pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum, termasuk dalam pelanggaran lalu lintas,” tegas Anggoro.
Dengan demikian, proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada upaya menghindar. Hukum tetap ditegakkan secara adil.
Namun di balik sorotan tajam atas satu kesalahan itu, terdapat sisi lain yang jarang tersorot: perjalanan panjang pengabdian sosial.
Di wilayah Kepulauan Riau, Iman dikenal aktif turun langsung ke tengah masyarakat, terutama di kawasan pesisir dan pulau-pulau penyangga. Ia kerap terlibat dalam kegiatan sosial, mulai dari penyaluran sembako, santunan anak yatim, hingga menyerap aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan lapangan.
Pada momentum HUT Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tahun 2026, ribuan paket bantuan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan itu tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat pesisir yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Salah satu kisah yang paling menyentuh datang dari Pulau Kasu, kampung halamannya di Kecamatan Belakang Padang, Batam. Di tengah keterbatasan akses pendidikan, pembangunan Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi simbol harapan baru. Pesantren ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan agama bagi anak-anak pulau tanpa harus meninggalkan kampung halaman mereka.
