Wagub Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Formalitas, Targetkan Seluruh OPD Informatif

PUTARBALIK.COM, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura yang akrab disapa Bang Nyanyang, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif dalam pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten/kota se-Kepri, di Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi kinerja seluruh jajaran PPID yang telah mengantarkan Kepri meraih predikat “Informatif” secara konsisten di tingkat nasional. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah cepat berpuas diri.

“Prestasi ini jangan hanya menjadi pajangan administratif. Target kita adalah bagaimana nilai informatif itu berbanding lurus dengan kepuasan publik yang nyata,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat.

Pos terkait